Poso, Proyek air minum pamsimas desa dongi dongi sebesar 1 milyar lebih dari APBD tahun 2021 mendapat sorotan dari lembaga Juri.
Perusahaan air bersih masyarakat (Pamsimas) di desa dongi dongi sejak di bangun tahun 2021 sampai tahun 2025 belum bisa di nikmati warga dongi dongi karena di duga anggaranya di korupsi oleh pelaksana. Poso, 3 Agustus 2025
Kami sangat berharap menikmati air bersih buat mandi, masak, cuci dan lain sebagainya untuk keperluan sehari hari namun kami kecewa ternyata anggarannya di duga di korupsi hingga menyebabkan proyek Pamsimas terbengkalai dan tidak berfungsi. Ucap Ite semakila toko masyarakat desa dongi dongi
Saya sebagai warga dongi dongi prihatin dengan pengelolaan proyek air bersih yang di duga dananya di korupsi Pj. Kepala desa Kalvin Tolu sebagai pelaksana proyek air minum perlu mempertanggung jawabkan kepada warga dongi dongi terkait program air bersih yang belum bisa di nikmati warga saat ini. Kami tahu bahwa Pj. Kades bersama dewan adat dongi dongi mengerjakan proyek tersebut
Kami berharap pengelolaan anggaran di desa dongi dongi di kelola secara transparan karena selama ini PJ. Kades merangkap sekdes dan bendahara sehingga program di desa tidak terkelola dengan baik. Tutur Ite semakila
Lebih lanjut kata Kamarudin ketua DPD Jurnalistik Reformasi Indonesia Sulawesi Tengah mengatakan proyek ini sudah lama tidak tercium oleh aparat penegak hukum seharusnya sudah ada pemeriksaan dan oknum oknum pelaksana sudah di tahan namun sampai saat ini masih berkeliaran bebas
Lembaga Juri akan melaporkan kasus ini dan mendesak kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Poso untuk melakukan pemeriksaan kepada pelaksana sebagaimana dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.