Donggala, Proyek pembangunan jaringan perpipaan desa Bou Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala mendapat sorotan dari lembaga Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) Sulawesi Tengah.
Proyek yang di bangun dengan biaya 2 milyar menggunakan dana APBD Tahun 2024 yang di kerjakan CV. Gabriela oleh Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya air Provinsi Sulawesi Tengah di duga gagal
hasil investigasi kami di lapangan airnya tidak mengalir di kran, Ucap Kamarudin kepada media ini. 24 Agustus 2025
Terindikasi proyek pembangunan jaringan perpipaan desa Bou di kerjakan tidak sesuai spesifikasi teknik. kami duga desain dan pemasangan yang salah Tata letak jaringan atau cara pipa dipasang bisa jadi tidak benar sehingga menghambat aliran air
Tidak adanya pengawasan yang memadai selama konstruksi dapat menyebabkan masalah-masalah teknis dan kualitas yang tidak terdeteksi, yang berdampak pada kinerja sistem perpipaan.
Sebelumnya kami sudah melaporkan proyek pembangunan SPAM desa Ngata Baru yang di kerjakan tahun 2024 lalu. Di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah hanya menunggu proses dan pekerjaan perpipaan desa Bou akan kami jadikan data tambahan untuk laporan yang sudah ada. Kata Kamarudin Ketua DPD JURI
Kami yakin indikasi korupsi di kantor Dinas Cipta Karya dan sumberdaya air Provinsi Sulawesi Tengah sehingga dari dua pekerjaan proyek jelas akan memperkuat alat bukti penyelidikan Kejaksaan Tinggi dengan harapan penegak hukum dapat mengungkap bukti bukti lainnya serta memproses oknum yang terlibat di dalamnya. Tegas Kamarudin