KAI Divre IV Tanjungkarang Perkuat Tata Kelola dan Pengamanan Aset Negara

Nasional7 Dilihat
banner 468x60

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan dan pengamanan aset negara di bawah penguasaannya. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI sebagai BUMN yang mengelola aset milik negara agar termanfaatkan secara optimal, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa pengelolaan aset menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung operasional dan keberlanjutan layanan transportasi perkeretaapian di Sumatera bagian selatan.

banner 336x280

“KAI Divre IV berkomitmen menjalankan pengelolaan aset sesuai peraturan yang berlaku. Kami memastikan aset digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik dan dilindungi dari penguasaan pihak yang tidak berhak,” ujar Zaki.

Sepanjang tahun 2024, KAI Divre IV bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mensertifikasi lahan seluas 1.298.691 m², yang tersebar di wilayah OKU, Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Kota Bandar Lampung. Sementara hingga Oktober 2025, telah dituntaskan sertifikasi tambahan seluas 1.173.103 m² di wilayah OKU, Lampung Utara, dan Bandar Lampung.

Selain sertifikasi, KAI juga aktif melakukan penertiban aset yang dikuasai atau dimanfaatkan tanpa izin, dengan pendekatan persuasif dan berlandaskan asas musyawarah.

“Kami tidak hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan layanan transportasi,” tambah Zaki.

KAI Divre IV Tanjungkarang berkomitmen menjaga tata kelola aset yang profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga setiap aset negara yang dipercayakan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang efisien.

banner 336x280

Artikel ini juga tayang di VRITIMES