Busurnews.id Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-7 pada 5 November 2024, untuk pengucapan sumpah anggota DPRD yang baru. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, PJ. Gubernur Gorontalo, FORKOPIMDA Provinsi Gorontalo, Sekda Provinsi Gorontalo, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Drs. H. Sun Biki, M.Ec.Dev., kembali dipercaya menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk periode kesembilan. Usai pelantikan, Sun Biki mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan untuk tetap mengabdi pada masyarakat.
“Saya patut mengucapkan Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT karena di usia yang sudah senja ini saya masih diberikan kesempatan untuk berkiprah di jalan perwakilan rakyat ini. Dan ini merupakan periode yang kesembilan,” ungkapnya.
Sun Biki, yang telah menerima lebih dari 10 Surat Keputusan (SK) dari Mendagri sepanjang kariernya, termasuk tiga kali menjabat sebagai pimpinan DPR di Sulawesi Utara, juga menyampaikan apresiasinya atas arahan dari Gubernur Gorontalo. Gubernur berharap, kehadiran Sun Biki di DPRD dapat memberikan dorongan dan semangat bagi anggota lainnya.
“Gubernur mengharapkan bahwa keikutsertaan saya bersama-sama di Dewan ini insya Allah akan memberikan tambahan semangat dan support kepada teman-teman yang sudah ada dilantik lebih duluan. Terutama dalam melaksanakan fungsi-fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran yang menjadi tugas pokok daripada Dewan,” jelasnya.
Selain itu, Sun Biki menegaskan bahwa amanah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat akan selalu diutamakan selama masa jabatan lima tahun ke depan.
“Dengan diambil sumpahnya saya pada siang ini, mudah-mudahan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat ini benar-benar dapat diwujudkan ke depan selama lima tahun,” tambahnya.
Dalam sesi wawancara, Sun Biki menyebutkan bahwa untuk periode ini ia akan bertugas di Komisi 3 yang membidangi Perencanaan Pembangunan. Adapun mengenai posisinya sebelumnya di Badan Anggaran (Banggar) yang telah dijalaninya selama delapan periode, Sun Biki menyatakan kemungkinan tidak akan melanjutkan di posisi tersebut.