Busurnews,//Bone Bolango–Dalam rangka penyelesaian permasalahan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Kejaksaan Negeri setempat menjalin kesepakatan bersama.
Penandatanganan kesepakatan dilaksanakan oleh Bupati Merlan Uloli dan Kepala Kejaksaan Negeri Deddy Herliyantho di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/01).
Bupati Merlan mengatakan, kesepakatan bersama ini bisa menjadi pelajaran hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango agar bisa taat hukum dan terbebas dari masalah hukum.
“Tentunya dengan adanya kesepakatan bersama ini kami berharap tidak akan ada aparat kami yang terjerat dengan masalah hukum,” kata Merlan.
Merlan juga mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri yang telah menyambut baik kesepakatan bersama tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi pihak kejaksaan, karena kesepakatan ini sangat memberikan dampak yang positif bagi jalannya roda pemerintahan Bone Bolango,” imbuh Merlan.
Sementara itu, Kajari Deddy Herliyantho menjelaskan, kesepakatan bersama akan berlangsung selama dua tahun dengan tujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
“Ruang lingkupnya meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang sifatnya membantu dalam menghadapi permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,”ungkap Deddy.
Dia menjelaskan, untuk teknis pelaksanaannya pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dapat mengirimkan permohonan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
“Setelah dinyatakan diterima, maka pihak Kejari Bone Bolango akan menerbitkan surat kuasa khusus kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.(*)